TANJAB BARAT — Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., S.E., M.E., menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan pada program yang terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Katamso saat membacakan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin (24/08).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, instansi vertikal, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, anggota DPRD, serta tamu undangan.
Katamso menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan tujuh fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah.
“Pembangunan harus diarahkan pada program yang terukur, tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Katamso.
Dalam bidang perekonomian, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sektor-sektor produktif yang memiliki potensi untuk membuka lapangan kerja, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat.
Dari sisi pendapatan daerah, pemerintah akan memperkuat pendataan dan pemutakhiran basis data, meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan, serta mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas dengan pelaksanaan yang selektif dan terukur. Setiap program akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Katamso juga menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan dasar masyarakat.
Pembangunan dan pengembangan infrastruktur air bersih akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan serta karakteristik masing-masing wilayah. Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas pihak, mengoptimalkan sumber air yang tersedia, dan meningkatkan pola pelayanan agar masyarakat yang belum memperoleh akses air bersih dapat terlayani dengan lebih baik.
Terkait pengembangan potensi daerah, pemerintah daerah menyambut baik masukan DPRD dan akan melakukan kajian berdasarkan data serta potensi yang dimiliki. Kebijakan tersebut diarahkan agar pembangunan tidak sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan nilai tambah yang berkelanjutan.
Pemerintah juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada dunia usaha melalui pelayanan yang lebih responsif, digitalisasi pembayaran dan pelaporan, serta penguatan sosialisasi kepada pelaku usaha.
Menjawab pandangan fraksi terkait struktur pendapatan dan belanja daerah, Katamso menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan akan ditopang penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit.
Ia menegaskan, pengelolaan anggaran tidak boleh hanya diukur dari besarnya belanja, tetapi harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja, manfaat, dan dampak pembangunan.
“Setiap alokasi anggaran harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja dan manfaat yang dihasilkan. Karena itu, pemerintah terus membangun tata kelola penganggaran yang lebih terarah, berbasis kinerja, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan pengawasan terhadap program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik.
Pemerataan pembangunan dan pelayanan publik juga menjadi perhatian. Kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran, termasuk dalam menentukan program yang akan dilanjutkan pada APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dalam pengelolaan dan penertiban aset agar penatausahaan aset daerah berjalan lebih tertib, optimal, dan sesuai ketentuan.
Mengakhiri penyampaiannya, Katamso menegaskan seluruh pandangan, kritik, dan saran dari fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pembangunan yang berorientasi pada hasil, serta memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.
Penulis: Andi Editor: Raden Denni








