MUARABULIAN - Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, SE membuka secara resmi acara Diseminasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana/OPD se-Kabupaten. Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Bupati Fadhil Arief menyampaikan, bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif. Hal ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Fadhil Arief meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk mengaktifkan dan mengelola website PPID masing-masing sebagai sarana lnformasi Publik. Data juga diminta untuk diperbarui secara berkala.
Informasi yang tidak up to date atau kedaluwarsa tidak bermanfaat bagi Masyarakat. Mari kita bangun budaya pelayanan informasi sebagai bentuk kepedulian kepada Masyarakat, bukan sebagai beban.
Bupati juga berharap melalui Diseminasi ini seluruh peserta dapat memahami mekanisme E-Monev 2026 dengan baik. “Saya selaku Kepala Daerah sangat berharap target kita meraih predikat ‘Informatif’ untuk Kabupaten Batanghari dapat tercapai,
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta kepada Korbi Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai narasumber.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batang Hari H. Isah, S.Sos.I, M.Ag., Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Hari H. Amir Hamzah, S.E., M.Si., Kabid Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar, S.E. selaku narasumber, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Batang Hari Roni, S.Kom., Kabid IKP Diskominfo Batang Hari Rikki Jaya Pratama, S.STP., para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, serta para undangan lainnya.
Editor: Raden Denni








