Minggu, 17 Mei 2026

Camat Tegaskan Tak Berizin, Aktivitas Arang Batok di Tanjab Barat Dikecam Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:45:28

 

Tanjab Barat - Maraknya Pembakaran Arang batok kelapa yang diduga belum mengantongi izin, sebabkan polusi dan penyakit warga sekitar jadi soal. Asap dari pembakaran arang batok kelapa menyebabkan warga sesak nafas dan tenggorokan sakit.
 
Saat tim media menelusuri kelokasi serta berkomunikasi dengan warga sekitar pembakaran. Mereka menceritakan keluh kesah dampak asap yang sangat berbahaya. Asap pembakaran arang batok kelapa tersebut sampai masuk ke rumah.
 
"Kami ni cuman warga biase bang, nak minta tolong same siape lagi kalau bukan same abang. Tolonglah sampaikan ke pemerintah bang, batuk sampai sesak napas anak kami bang. Kalau terus seperti ini jangan salahkan kami kalau kami bertindak sendiri bang," ujar Amin warga Kelurahan Tungkal II dengan nada kesal.
 
Sementara itu, Camat Kecamatan Tungkal Ilir Efendy saat dimintai keterangannya via panggilan WhatsApp mengatakan, seluruh pembakaran arang batok kelapa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) disebutnya tidak memiliki izin, baik itu dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) maupun DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Tanjab Barat.
 
"Benar dindo, semua pembakaran arang batok kelapa di Tanjab Barat belum memiliki izin. Jadi kemarin sudah saya datangi lokasi pembakaran yang berlokasi di wilayah Kelurahan Tungkal II, dan mereka harus menyelesaikan semua dokumen perizinan sebelum tanggal 1 Juli 2026," tegas Camat, Minggu (17/05/26).
 
Perlu diketahui, Menghirup asap pembakaran arang batok kelapa sangat berbahaya karena mengandung gas karbon monoksida (CO) dan partikel halus. Dampak langsung meliputi iritasi mata/tenggorokan, pusing, mual, dan sesak napas. Paparan jangka panjang berisiko memicu bronkitis hingga gangguan paru-paru dan jantung serius.
Penulis: Andi
Editor: Raden Denni