MUARABULIAN - Sekda Batanghari, Muhamad Azan, SH berharap penilaian Desa dalam pencegahan korupsi dapat dilakukan secara objektif, sehingga kekurangan yang ada dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi kedepannya.
Hal ini disampaikan Sekda Batanghari saat mendampingi kunjungan Staf dan jajaran Inspektorat Provinsi Jambi di Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari dalam rangka acara penilaian Desa dalam pencegahan anti korupsi. Rabu (19/6/2024).
Saat itu Sekda meyakini dengan situasi yang ada di Desa Rantau Gedang ini sudah maksimal dalam rangka untuk memenuhi kriteria yang menjadi syarat minimal menjadi tim kawan-kawan observasi dari Provinsi.
"Harapan kami ke tiga Desa sudah siap dan dari salah satu desa dapat mewakili ke tingkat Provinsi dan akan membawa nama baik Pemerintah Kabupaten Batanghari," harapnya.
Saat itu Sekda juga menyampaikan ucapan terima kasih dan bahagia telah datang tim penilai Desa dalam pencegahan anti korupsi. Alhamdulillah Kabupaten Batanghari dari 110 Desa di pilih untuk di nilai.
"Harapan kami tentu tim Provinsi objektif. Kami yakin dan percaya tidak dari Batanghari saja, kita ada 11 Kabupaten Kota dan itu untuk jadi penilaian bagi kita dari Provinsi," sebutnya.
Sekda menyampaikan, bahwa pemerintah Kabupaten Batanghari menyambut dengan gembira kedatangan teman-teman dari Inspektorat Provinsi Jambi.
Dan mengucapkan selamat bekerja dan menilai, semoga perjumpaan pada hari ini menjadi Rahmat dan berkah kedepannya," katanya.
Editor: Raden Denni