MUARABULIAN - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD kabupaten Batanghari Dapil Tembesi-Bathin XXIV kepada istrinya kini ditangani pihak Polres Batanghari.
Menurut keterangan Kapolres Batanghari, AKBP Mochammad Hasan, S.IK, ketika dikonfirmasi Batanghari Ekspres melalui sambungan telepon pada Minggu (18/9/2022) mengatakan, terkait laporan kasus dugaan KDRT yang dituduhkan kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Batanghari saat ini masih di dalami pihak penyidik Polres Batanghari.
"Dugaan, masih kita dalami. Rencana akan diupayakan mediasi dari kedua belah pihak," ujar singkat Kapolres Batanghari, AKBP Mochammad Hasan.
Kapolres Batanghari menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mendalami hasil keterangan dari pelapor.
"Semua akan kita ambil keterangan dari semua nama-nama yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya Kapolres Batanghari melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi, ketika dikonfirmasi oleh awak media pada Jum'at (16/9/2022) menjelaskan, bahwa SS jadi korban KDRT gegara menemukan chat mesra di Hp suaminya berinisial IL.
"Iya, menurut keterangan korban SS, berdasarkan laporan yang kami terima, sebelum jadi korban KDRT oleh suaminya, si korban ini menemukan chatingan di Hp suaminya. Dapat dikatakan chatingan mesra dengan orang spesial," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi.
Kemudian, sambung Kasat Reskrim, cek cok pun terjadi antara keduanya. "Si korban curiga chat itu dari siapa. Namun, suami korban marah maka terjadilah KDRT. Si korban mengaku di cakar gitulah oleh IL yang merupakan anggota DPRD kabupaten Batanghari," terang AKP Piet Yarsi.
Kasus KDRT terhadap istri anggota DPRD kabupaten Batanghari ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Batanghari.
Hingga berita ini dipublikasikan, pelapor dan terlapor belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan atas laporan kasus ini.
Penulis: Elmir Rayyan/Istimewa Editor: Riyan