MUARABULIAN - Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari, M Arif Budiman mengaku, rencana pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Batanghari direncanakan berlangsung pada 26 Agustus 2021.
"Untuk tahapan pilkades di mulai April 2021 yakni pembentukan panitia dan pendataan pemilih," kata Arif Budiman, saat dikonfirmasi di kantor Bupati Batanghari pada Selasa (2/2021).
Arif Budiman mengatakan, pilkades gelombang ketiga diikuti 62 desa. Usai pembentukan panitia dan pendataan, kata Arif, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran dan seleksi penetapan calon pada Februari 2021.
Sementara untuk pilkades gelombang ketiga berkemungkinan menggunakan dua metode. Pertama e-voting dan kedua manual.
Alasan pilkades gelombang ketiga menggunakan dua metode, Kat Arif karena kekurangan alat e-voting.
Saat ini Dinas PMD Batanghari cuma memiliki 20 unit alat e-voting, dua diantaranya rusak.
"Jika pelaksanaan pilkades nanti terlaksana sesuai rencana, maka Kades terpilih akan menjabat terhitung 2021 hingga 2027," ujar Arif Budiman kepada media ini.
Arif juga menyebutkan, pilkades gelombang pertama di Batanghari berlangsung pada tahun 2015 diikuti 16 desa, sedangkan gelombang kedua diikuti 32 desa.
Biaya pilkades serentak gelombang ketiga bersumber dari anggaran kabupaten yang termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kecamatan. Masing-masing desa berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta, tergantung jumlah mata pilih. Semakin banyak TPS.
Sementara untuk estimasi anggaran pilkades di Batanghari sekitar Rp 6,5 miliar," kata Arif Budiman.
"Maksimal lima calon. Kalau lebih dari lima calon akan dilakukan seleksi tambahan dengan kriteria usia, latar belakang pendidikan dan pengalaman pemerintahan sesuai Perbup 47 tahun 2018 tentang Pilkades," katanya.
Arif juga menjelaskan, pelaksanaan pilkades serentak gelombang ketiga tetap mengacu standar protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan Permendagri Nomor 70 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan