Batangharinews.com, Palembang - Komisi l DPRD Provinsi Jambi melakukan Studi Banding (Stuba) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan.
Stuba dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kamaluddin Havis dan dihadiri beberapa anggota diantaranya Rendra Ramadhan, Mesran dan Nurhayati.
Rombongan disambut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel, Nora Elysa serta Kepala Bidang Mutasi BKD, Timan.
Dikatakan Kamaludin Haviz, banyak hal yang didapatkan dalam Stuba itu terutama terkait mekanisme lelang jabatan.
"Di Sumatera Selatan sendiri sudah aktif sekali assessment center. Ini la yang membantu Pansel bagaimana asessement dan menentukan jabatan," katanya Politisi PPP itu, Selasa (07/02/2023).
Hasil diskusi ini, kata Havis akan dijadikan bahan bagi pihaknya untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
"Harapan kita apa yang terbaik di Provinsi Sumatera Selatan akan kita terapkan di Provinsi Jambi. Kita ambil yang terbaiknya," tutur Havis.
Selain mekanisme lelang jabatan, Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan tentang mekanisme pengangkatan honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Bidang Mutasi BKD Provinsi Jambi, Timan menjelaskan, terkait lelang jabatan, menyampaikan regulasi PP 11 tahun 2017. Dimana seleksi terbuka untuk jabatan yang kosong atau pengisian jabatan dilaksanakan antar instansi.
"Tahapan verifikasi jabatan melalui terbuka/job fit, setelah itu harus ada izin dari kepala daerah," kata Timan.
Sedangkan mekanisme penerimaan honorer, Sekretaris BKD Provinsi Sumsel menyampaikan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Penulis: Istimewa Editor: Riyan