MUARABULIAN - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Helmi, S.Ag menegaskan, kuota haji Kabupaten Batanghari pada tahun 2022 ini hanya 97 jemaah.
Dimana jumlah jemaah haji reguler dari Kabupaten Batanghari semula direncanakan akan menunaikan ibadah haji pada tahun ini sebanyak 191 Calon Jemaah Haji.
“Kuota haji Batanghari tahun ini hanya 97 jemaah. Artinya ada lebih kurang 94 jemaah dari 191 jemaah yang masuk daftar tunggu tahun berikutnya dan mereka akn diprioritaskan,” kata Helmi pada Senin (9/5/2022).
Helmi menyampaikan rasa syukur serta apresiasi terhadap kabar keberangkatan jemaah haji tahun 2022 ini, walaupun kuota untuk Batanghari hanya 97 jemaah. Helmi menyebut, bahwa pembatasan kuota keberangkatan dan pemberlakuan beberapa aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga harus diterima dan disyukuri.
“Berita ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu, bukan hanya oleh Calon Jemaah Haji, namun juga semua masyarakat Indonesia. Keberangkatan tahun ini diharapkan bisa menjadi angin segar serta jalan pembuka kembalinya penyelenggraan haji secara normal untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Helmi menjelaskan, penentuan nama calon jemaah haji tahun ini sudah diterima dari pusat sesuai dengan data yang terhimpun dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan catatan beberapa persyaratan dari Kerajaan Arab Saudi, yaitu usia CJH yang diberangkatkan dibawah 65 tahun.
“Syarat ini menjadi mutlak diikuti mengingat keberangkatan tahun ini merupakan keberangkatan pertama yang dilaksanakan masih dalam keadaan pandemi Covid-19,” jelasnya.
Saat ini, Kemenag Batanghari akan menyurati CJH terkait proses pelunasan biaya haji ke Bank. Sementara ditanya terkait jadwal pelunasan biaya haji, helmi mengaku mulai tanggal 9 sampai 20 Mei 2022.
Penulis: Elmir RayyanEditor: Riyan