BATANGHARINEWS.COM - Hingga akhir Oktober ini, tercacat 17 Desa dalam wilayah kabupaten Batanghari belum bisa mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk tahap ketiga.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kabupaten Batanghari, Muhammad Azan SH, mengatakan, belasan desa yang belum merealisasikan ADD tahap ketiga itu terkendala SPJ dari masing-masing desa belum masuk atau belum di verifikasi oleh pejabat yang berwenang, yakni pemerintah kecamatan setempat.
Belasan desa yang belum merealisasikan ADD tahap ketiga itu adalah desa Sengkati Baru, desa Belanti Jaya dan Simpang Rantau Gedang, kecamatan Mersam.
Kemudian desa Suka Ramai, kecamatan Muaratembesi, desa Olak, kecamatan Muarabulian. Selanjutnya desa Matagual, desa Simpang Karmeo dan desa Karmeo, kecamatan Batin XXIV, desa Selat, kecamatan Pemayung, desa Teluk Leban dan Padang Kelapo, kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) dan desa Petajen, desa Mekar Jaya dan desa Sungkai, kecamatan Bajubang serta desa Bukit Sari, kecamatan Maro Sebo Ilir," beber Azan di Muarabulian, Jum'at (25/10/2019).
Azan berujar, selain ADD juga terdapat satu desa yang belum merealisasikan Dana Desa (DD) untuk tahap kedua tahun 2019. Desa tersebut adalah desa Rantau Kapas Tuo, kecamatan Muaratembesi.
" Belum terealisasinya ADD tahap ketiga untuk 17 desa dan DD tahap kedua untuk 1 desa tersebut, itu terkendala SPJ dari desa belum masuk atau belum di verifikasi oleh pejabat yang berwenang, yakni pemerintah kecamatan," terang Azan.
Terkait hal itu, kata Azan, Badan Keuangan Daerah selaku tim kabupaten menghimbau kepada seluruh desa yang belum menyampaikan SPJ baik untuk pencairan ADD tahap ketiga maupun DD tahap kedua agar segera menyampaikan SPJ nya sesuai tahapan.
" Bakeuda selaku tim kabupaten menghimbau kepada desa-desa yang belum menyampaikan SPJ untuk pencairan ADD maupun DD agar dapat menyampaikan SPJ sesuai tahapan. Agar desa yang bersangkutan bisa melakukan pencairan," imbau Azan.(mon)
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan