BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 237 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin pada Sabtu (06/06). Para pejabat yang dilantik tersebut terdiri atas 7 Kepala Taman Kanak-Kanak (TK), 186 Kepala Sekolah Dasar (SD), dan 44 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah sebuah hadiah ataupun sekadar fasilitas dari pemerintah. Menurutnya, posisi ini merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar yang harus diemban demi masa depan generasi muda. "Mulai hari ini, wajah pendidikan di sekolah yang Anda pimpin berada di tangan Bapak dan Ibu semua. Peningkatan kualitas pendidikan adalah harga mati bagi kemajuan Kabupaten Merangin," tegas Bupati M. Syukur. Ia juga menambahkan bahwa para kepala sekolah merupakan ujung tombak dan motor penggerak utama untuk mewujudkan visi besar peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut. Menghadapi tantangan zaman yang terus berubah, Bupati meminta para kepala sekolah untuk meninggalkan cara-cara lama dan tidak terjebak dalam rutinitas administrasi semata. Pada momentum tersebut, Bupati M. Syukur menyampaikan empat instruksi dan arahan strategis yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kepala sekolah yang baru dilantik: 1. Menjadi Pemimpin, Bukan Sekadar Manajer Bupati meminta kepala sekolah menjadi teladan yang mampu menginspirasi para guru, staf, dan siswa. Semangat dan kedisiplinan tinggi dari seorang kepala sekolah diharapkan dapat menular ke seluruh lingkungan sekolah. 2. Memacu Inovasi dan Adaptasi Teknologi Memasuki era digital, Bupati menegaskan tidak boleh ada lagi sekolah di Merangin yang gagap teknologi (gaptek) atau menutup diri dari inovasi metode pembelajaran. Fasilitas yang ada harus dimanfaatkan optimal untuk menciptakan lingkungan belajar yang kreatif dan menyenangkan. 3. Membenahi Manajemen dan Transparansi Sekolah Bupati menginstruksikan pengelolaan anggaran sekolah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyelewengan. Anggaran harus diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung pada mutu siswa dan kapasitas guru. 4. Merangkul Lingkungan dan Orang Tua Murid Sekolah diingatkan agar tidak menjadi 'menara gading' yang terisolasi dari masyarakat sekitar. Kepala sekolah wajib menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua murid, komite sekolah, dan tokoh masyarakat karena keberhasilan pendidikan merupakan hasil gotong royong. Bupati M. Syukur mengakui bahwa tugas yang dihadapi para kepala sekolah tidaklah mudah, terutama bagi mereka yang ditempatkan di wilayah pelosok dengan fasilitas minim dan akses yang menantang. Namun, ia menyemangati bahwa di sanalah letak pengabdian yang sesungguhnya. "Ketekunan Anda di pelosok-pelosok Merangin adalah lentera bagi anak-anak kita untuk melihat masa depan mereka," ujarnya. Di akhir sambutannya, Bupati menyatakan komitmennya bersama Dinas Pendidikan untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan, perbaikan sarana prasarana, serta perlindungan bagi para pendidik di Kabupaten Merangin. Sebagai timbal baliknya, pemerintah daerah menuntut komitmen total dan kerja keras dari para kepala sekolah demi mendongkrak kualitas pendidikan daerah.Penulis: Doni Sobri
Editor: Raden Denni








