Rabu, 16 Juli 2025

Amir Hamzah : Pemkab Batang Hari Tidak Pernah Menahan SK PPPK yang Baru Diilantik

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:11:06
Istimewa

Istimewa

 

MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka suara soal mencuatnya rumor yang menyatakan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief merasa kesal atau 'ngambek' hingga disebut menahan SK peserta PPPK.
 
‎Rumor ini mencuat setelah ada kejadian menggelitik di momen seremonial pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di Kabupaten Batang Hari pada hari Senin, 14 Juli 2025.
 
‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari, Amir Hamzah membantah rumor tak sedap terhadap pimpinannya itu. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.
 
‎"Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax, ya, SK tetap kita dibagikan, karena inikan cuma prosedur, karena SK nantikan akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah berita acara  ditandatangani oleh para saksi yang hadir." katanya, Selasa, 15 Juli 2025.
 
Seperti yang kita ketahui bersama, kemampuan Fadhil Arief  dalam memperjuangkan kuota junlah penerimaan PPPK  di Kabupaten Batang Hari sangatlah luar biasa, hingga Bumi Serentak Bak Regam ini merupakan Kabupaten Penerima PPPK terbanyak di Propinsi Jambi, ini menggambarkan jiwa petarung yang ada dalam jiwanya ketika memperjuangkan nasib rakyatnya, dan hal itu wajib di apresiasi oleh kita semua.
 
‎Amir Hamzah menjelaskan bahwa semua itu membutuhkan proses, dan SK tersebut tidak memungkinkan untuk dibagikan serentak pada hari yang sama usai pelantikan.
 
‎"Kalau, seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah," katanya.
 
‎Amir menyebut semua ini mengajarkan kepada ASN di kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu, soal proses untuk mendengar dan mentaati suatu perintah.
 
‎"ASN itu memang harus bekerja, ya harus memahami, nanti lain yang diperintahkan lain yang dikerja," sebutnya.
 
Kepala Dinas Kominfo Batang Hari secara tegas menyatakan pemerintah akan segera menyerahkan SK peserta PPPK itu setelah proses administrasi selesai. (*)
Penulis: Ist
Editor: Raden Denni