Sabtu, 2 Agustus 2025

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2019 - 2024

Senin, 19 Juni 2023 - 19:34:47
Istimewa

Istimewa

 

JAMBI – DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jambi Penggantian Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2019 – 2024, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023).
 
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan janji anggota DPRD PAW ini dilakukan oleh Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto dan turut disaksikan oleh para anggota DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris, para anggota DPRD Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H.Maulana, para utusan dari TNI dan Polri, para OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya. 
 
Sekretaris Dewan DPRD Jambi, Ir. Amir Hasbi turut bertugas dalam membacakan surat keputusan No. 161.4/257/DPRD/2023 dari Menteri Dalam Negeri mengenai Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jambi.
 
Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri No.161.4/257/DPRD/2023 terdapat tiga nama yang di sumpah sebagai anggota DPRD Jambi Pengganti Antara Waktu (PAW), tiga nama itu adalah Supeno, A.Md dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Endang Rukmana, Lc dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Sukmawati dari Partai Golongan Karya (GOLKAR).
 
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto pada akhir rapat paripurna menyampaikan ucapan selamatnya kepada tiga anggota baru yang mengambil sumpah janji hari ini dan berharap agar ketiga anggota dewan DPRD yang baru dapat melaksanakan fungsi-fungsi dewan sebagaimana mestinya serta dapat menjaga nama baik lembaga dan Pemerintah Provinsi Jambi.
 
“Selamat atas dilantiknya tiga anggota dewan baru, ada Sukmawati, ada mas Endang dan mas Supeno. Semoga beliau bertiga bisa melaksanakan fungsi-fungsi dewan itu, baik itu fungsi anggaran, fungsi legislasi atau peraturan daerah dan fungsi pengawasan. Dan tentu kita berkomitmen bagaimana kita menjaga nama baik lembaga yang kita hormati,” ujar Edi Purwanto. 
Penulis: Istimewa
Editor: Riyan