A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session4a7a2d09402c560c0337c4546cfb7322ed938132): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /home/batj8265/public_html/ber-app/_frontend/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/batj8265/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/batj8265/public_html/ber-app/_frontend/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/batj8265/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Polres Merangin Tangkap Pembakar Posko Covid-19 dan Perusak Kantor Desa - Batangharinews.com | Berita Batanghari Terkini
Minggu, 21 Desember 2025

Polres Merangin Tangkap Pembakar Posko Covid-19 dan Perusak Kantor Desa

Jumat, 22 Mei 2020 - 14:03:45

 

MERANGIN - Kepolisian Resort (Polres) Merangin, Kamis (28/5/2020) malam, mengamankan lima orang diantaranya HM (33), SP (27), JP (26), DM (35) dan SD (38).. Mereka patut diduga sebagai pelaku  pembakaran Posko Covid-19 dan perusak Kantor Kepala Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Menurut Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi dalam pres realisnya Jumat (29/5/2020) mereka ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB didesa Air Batu tanpa perlawanan. Saat ini kelima orang tersebut diamankan di Mapolres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut, setelah diduga melakukan pembakaran dan perusakan pada Selasa (19/5/20230)

“Kelima terduga  sudah kita amankan di sel Mapolres. Kelima pelaku ini mempunyai peran masing-masing dan akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Kapolres M. Lutfi.

Dari kelima terduga sebagai pelaku perusakan Kantor Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarab dan pembakaran posko Covid-19, dengan perannya masing-masing, Polisi telah menetapkan empat tersangka dan satu lagi masih didalami.

“Dari lima yang kita yang amankan telah kita tetapkan empat tersangka, karena yang satu perannya masih kita dalami," ucapnya.

Menurut Kapolres Merangin terkait dengan pembakaran Posko Covid-19 dan perusakan Kantor desa Air Batu, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah sesuai dengan hasil penyelidikan dan barang bukti. “Akan kita dalami lagi jika ada bukti tidak menutup kemunginan akan ada tersangka lainnya," tandas M. Lutfi.
Penulis: Doni Sobri
Editor: Riyan