Kamis, 3 Juli 2025

Dua ASN Muarojambi Diduga Sebagai Bandar Sabu

Selasa, 03 Desember 2019 - 14:37:17

 

MUAROJAMBI- Jajaran Sat Narkoba Polres Muarojambi Selasa (03/12), gelar konferensi pers terkait penangkapan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jeni Sabu, berinisial YF, MR, dan LD.

Dimana dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muarojambi yang berasil ditangkap pada 14 November 2019 sekitar pukul 13.00 wib di rumah tersangka YF di RT 14, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, tertangkapnya ketiga TSK ini berdasarkan hasil laporan dari masyarkat yang memberikan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah TSK YF,  Kemudian berdasarkan laporan tersebut jajajaran sat narkoba polres Muarojambi langsung melakukan pingintaian kurang lebih selama satu minggu.

"Barulah berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap ketiga TSK, dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,96 gram, satu buang timbangan digital, beberapa handpone milik ketiga TSK, dan satu bal plastik klip kosong di ruma YF," sebut Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, berdasarkan pengakuan ketiga TSK, narkoba tersebut didapatkan mereka dari Pulau Pandan Kota Jambi dari inisial D yang saat ini tengah dilakukan pendalaman penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Muarojambi.

Kemudian, dari hasil penyelidikan dan jumlah barang bukti yang berasil diamankan oleh sat narkoba Polres Muarojambi, maka ketiga TSK ini untuk sementara ditetapkan sebagai terduga pengedar narkoba jenis sabu. 

"Dengan pasal yang disangkakan yakni, pasal 112 dan 114, UU nomor 35 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," ucapnya.

Sementara itu AKBP Ardiyanto mengatakan, bertekat untuk akan terus memerangi terus kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Muarojambi. Ia juga menghimbau, agar generasi muda dan masyarkat Kabupaten Muarojambi untuk dapat menjauhi narkoba.

"Laporkan kepada pihak lepolisian segala bentuk kegiatan peredaran narkoba di sekitar lingkungan kita. Agar tidak ada lagi keluar serta anak - anak kita yang tercuni oleh barang - barang haram ini," ungkapnya.

 

Penulis: Sutan Muda Daulay
Editor: Riyan