A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_session65581b6cb4a0b197cc696868e4e5e81d26d87861): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /home/batj8265/public_html/ber-app/_frontend/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/batj8265/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/batj8265/public_html/ber-app/_frontend/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/batj8265/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Bupati:" Peringatan HUT Jangan Hanya Dijadikan Forum Untuk Mengenang Masa Lalu - Batangharinews.com | Berita Batanghari Terkini
Selasa, 23 Desember 2025

Bupati:" Peringatan HUT Jangan Hanya Dijadikan Forum Untuk Mengenang Masa Lalu

Kamis, 21 Maret 2019 - 14:13:59
Istimewa

Istimewa

MUARABULIAN – Bupati Batanghari, Ir Syahirsah Sy melalui Asisten I Setda Batanghari, Verry Ardiansyah S.Sos, mengatakan, peringatan hari ulang tahun sebagaimana yang kita lakukan hari ini, tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dan diperingatan HUT ini mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi pancasila dan menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara serta kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Demikian disampaikan Asisten I, Verry Ardiansyah, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada upacara Peringatan HUT Damkar ke-100 kemarin.

Peran penting Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Sat Linmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya. Tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian dan penyelamatan serta penanganan bahan berbahaya beracun yang bisa mengakibatkan kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia. Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat secara khusus. Sementara Sat Linmas dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan, ketentraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu serta membantu upaya pertahanan Negara.(*)

 

Penulis: Mon/ist
Editor: Raden Denni