KUALA TUNGKAL – Aksi nekat seorang pria di Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, berakhir tragis setelah ia tega membacok tetangganya sendiri menggunakan parang hanya karena ingin menguasai sebuah ponsel. Insiden kekerasan ini terjadi di Jalan Syarif Hidayatullah RT 025 pada Sabtu (27/6/2026), meninggalkan korban dengan luka serius di leher, perut, dan jari tangan yang nyaris putus.
Ketua RT 025 Kelurahan Tungkal II, Manawi, mengungkapkan bahwa korban bernama Bastian (warga setempat) saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Luka bacokan yang diderita cukup parah, terutama di bagian bibir dan perut yang memerlukan kurang lebih 24 jahitan.
“Jari korban juga hampir putus akibat sabetan parang. Saat ini beliau masih dirawat di RS untuk penanganan medis lebih lanjut,” ujar Manawi dengan nada prihatin.
Motif Ponsel & Pencarian Barang Bukti
Berdasarkan informasi awal dari warga sekitar, pelaku berinisial Ronaldo diduga melakukan aksi brutal tersebut karena ingin mengambil alih kepemilikan ponsel milik Bastian. Namun, motif pasti masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh penyidik.
Pasca-pembacokan, Kapolres Tanjab Barat langsung turun ke lokasi kejadian untuk memantau situasi. Sementara itu, pihak keluarga dan warga bahu-membahu dengan aparat mencari barang bukti berupa ponsel yang diduga dibuang oleh pelaku usai melakukan aksinya.
“Tadi pak Kapolres sudah kesini. Sekarang kami mau tebas rumput dulu buat nyari HP yang dibuang pelaku. Pelaku itu bacoknya pakai parang,” jelas Manawi sembari menunjukkan lokasi pencarian.
Polisi Dalami Kronologi Lengkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjab Barat, AKP Ayub Peter Bernandus, membenarkan bahwa tersangka Ronaldo telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan.
“Kronologi lengkap masih kami dalami. Kami akan memastikan semua fakta hukum terungkap secara transparan,” kata Kasat Reskrim singkat namun tegas.
Penyelidikan kini difokuskan pada tiga hal utama: konfirmasi motif pengambilan ponsel, pemulihan kondisi kesehatan korban, dan pencarian barang bukti fisik di TKP. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi liar dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan bertetangga dan menyelesaikan masalah dengan cara damai, bukan kekerasan yang justru merugikan diri sendiri dan orang lain.
Penulis: Andi Editor: Raden Denni








