TANJAB BARAT – Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 menjadi panggung penting bagi akuntabilitas pemerintahan daerah. Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (31/03/2026), di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., tersebut menegaskan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal jalannya pembangunan daerah secara transparan dan bertanggung jawab.
Dalam penyampaiannya, Sekda Hermansyah menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud nyata akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
“LKPJ ini tidak sekadar laporan formal, tetapi gambaran menyeluruh atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, mulai dari capaian pembangunan, pelaksanaan kebijakan, hingga pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Ia memaparkan, sepanjang tahun 2025, kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan hasil yang cukup baik, meski dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama dari sisi fiskal dan dinamika ekonomi.
Berbagai program strategis disebut mulai menunjukkan dampak positif. Peningkatan kualitas infrastruktur dasar, membaiknya layanan pendidikan dan kesehatan, terkendalinya inflasi, hingga penguatan sektor ekonomi unggulan menjadi indikator nyata kemajuan daerah.
“Pemerintah daerah juga terus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Hamdani menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti LKPJ tersebut. Ia menyebut, DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam melalui mekanisme yang ada, guna memastikan setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi bersama. DPRD akan memberikan rekomendasi strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan, agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik dan tepat sasaran,” tegasnya.
Secara substansi, LKPJ Tahun 2025 memuat berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan umum pemerintahan daerah, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, capaian program dan kegiatan, hingga pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan dan belanja.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga menguraikan indikator makro pembangunan, seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, serta indikator sosial lainnya yang menunjukkan tren perbaikan sepanjang tahun 2025.
Rapat paripurna ini turut dihadiri 20 anggota DPRD, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, pejabat administrator, serta tamu undangan lainnya.
Momentum ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah yang lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.
Penulis: Andi Editor: Raden Denni








