SAROLANGUN - Bupati Sarolangun H Hurmin menerima kunjungan kerja Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra di Ruang Aula Kantor Bupati Sarolangun, Jumat (27/02). Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Sarolangun serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Sarolangun Kepada Cek Endra, Hurmin menyampaikan keinginan agar wilayah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kabupaten Sarolangun dapat segera dilegalkan melalui Izin Tambang Rakyat (IPR). Selain itu, Hurmin juga menyampaikan beberapa permasalahan lain untuk diperjuangkan di pusat. Diantaranya, mulai dari pembangunan TPA, penambahan kuota Gas Elpiji 3 kilogram, hingga legalitas perizinan tambang rakyat seperti emas dan minyak yang saat ini banyak dikelola oleh masyarakat secara ilegal di Wilayah Sarolangun. "Kita beruntung ada Pak Cek Endra yang mau membantu kita menjemput anggaran pusat,"kata Bupati Hurmin. " Kalau berharap anggaran daerah saat ini kita sama tahu lah, kemudian hal yang juga penting adalah legalisasi usaha ilegal tersebut dengan mendorong keluarnya izin penambangan rakyat,"tambah Hurmin. Menjawab aspirasi yang disampaikan Bupati Hurmin. Cek Endra mengaku siap dan akan memperjuangkannya di pemerintahan pusat, melalui mitra kerja di komisi XII diantaranya kementerian ESDM. "Sepanjang membantu Kabupaten Sarolangun sesuai bidang tugas saya, saya akan bantu, ayo, banyak yang bisa kita perjuangkan bersama," ungkap Cek Endra. “Saya ingin mendesak izin tambang rakyat ini yang pertama adalah untuk Kabupaten Sarolangun, Insya Allah saya bantu, walaupun saya harus ngurus Indonesia secara umum," tambah pria yang akrab disapa CE ini.Penulis: Doni
Editor: Raden Denni








