MUARABULIAN - Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (9/9/2025).
Paripurna kali ini dalam Rangka Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menekankan pentingnya RAPBD dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan Daerah. Bupati juga berharap agar RAPBD dan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik," katanya.
Kemudian, lanjutnya, RAPBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026 yang dirancang untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dan mengalokasikan belanja Daerah secara Efektif dan Efisien. Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Perangkat Daerah," ujarnya.
Dengan penyampaian ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.
Editor: Raden Denni