Rabu, 2 Juli 2025

Kemenag Batanghari Hanya Terbitkan Rekomendasi Pembuatan Paspor Jamaah Umrah yang Tertunda

Selasa, 03 November 2020 - 11:15:53
Ilustrasi

Ilustrasi

MUARABULIAN - Kendati pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara kedatangan jamaah umrah dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, namun permohonan rekomendasi paspor umrah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batanghari saat ini masih tetap dilayani.

KasiPenyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Bataghari, Helmi, mengaku belum tahu dan belum menerima surat edaran resmi dari Kemenag pusat terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut.

Namun, kata Helmi, sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI Nomor: B-30019/DJ/Dt.II.IV/OT.01.2/09/2020 tanggal 30 September 2020 perihal surat edaran tentang perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah secara bertahap.

“Sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, kami tetap melayani permohonan rekomendasi paspor jamaah umrah, sebab paspor tersebut berlaku lima tahun,” jelas Helmi kepada media ini di kantor Kemenag Batanghari pekan lalu.

“Tapi itu hanya proses penerbitan rekomendasi untuk pembuatan paspor bagi jamaah umrah yang tertunda, bukan untuk jamaah umrah yang daftar baru,” tegas Helmi menambahkan.

Terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara kunjungan warga negara asing dari sejumlah negara untuk kegiatan umrah, pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya yang akan berangkat umrah untuk bersabar.

“Jamaah umrah untuk bersabar dan tawakal. Tidak perlu gelisah karena kita niat berumrah untuk beribadah kepada Allah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selama ini untuk kegiatan pendaftaran umrah langsung dilakukan di tiap biro umrah.  “Kami hanya ada permohonan rekomendasi paspor umrah, itupun untuk jamaah umrah yang tertunda,” terang Helmi lagi.
Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan