Rabu, 2 Juli 2025

585 Pelamar CPNS di Batanghari Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 21 Januari 2020 - 19:23:11
Kepala BKPSDMD Batanghari, Mula P Rambe...

Kepala BKPSDMD Batanghari, Mula P Rambe...

 

BATANGHARINEWS.COM  Sebanyak 4.320 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi di kabupaten Batanghari dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sedangkan 585 pelamar lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Yang memenuhi persyaratan ada 4.320 orang pelamar, sedangkan yang TMS ada 585 pelamar,” ujar Kepala BKPSDMD kabupaten Batanghari, Mula P Rambe, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya pada Selasa (21/1/2020) kemarin.

Rambe menjelaskan, jumlah pelamar yang dinyatakan lulus memenuhi syarat pada seleksi CPNS berjumlah sekitar 4.320 orang peserta. Sementara yang tidak memenuhi syarat berjumlah 585 pelamar.

Rambe juga bilang, ribuan pelamar yang memenuhi syarat tersebut, saat ini tinggal menunggu tes Computer Assisted Tes (CAT). Rencananya tes CAT tersebut, diakui Rambe akan digelar pada tanggal 27 Januari 2020 ini. Dimana tes CAT tersebut akan dilaksanakan di Kota Jambi.

“Rencana jadwalnya tanggal 27 Januari ini, dan dilaksanakan di UPTD Kota Jambi,” kata Rambe.

“Ada dua tes nantinya, tes kemampuan dasar dan kemampuan bidang. Sementara untuk tes CAT kemungkinan besar digilir setiap Kabupaten/Kota,” kata Rambe menambahkan.

Saat itu, Rambe mengaku untuk jadwal peserta CPNS yang sudah terseleksi di kabupaten Batanghari, hingga kini belum diketahui. Namun pihaknya tetap koordinasi dengan pihak Provinsi. Sementara untuk jadwal peserta di kabupaten Batanghari, belum diketahui kapan dan tanggal berapa tes CAT dilaksanakan.

Rambe juga menghimbau agar peserta yang akan mengikuti tes CAT nantinya jangan terpengaruh pada isu yang mengatakan CPNS bisa diloby dan sebagainya. “Janganlah terpengaruh dengan itu. Saya sarankan agar peserta belajar dengan sungguh-sungguh dan berdoa. Soalnya, tidak ada yang bisa membantu kita selain kita sendiri,” pungkas Rambe menutup.

Penulis: Elmir Rayyan
Editor: Riyan