A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessioncfa9456ae826236e772042b7f73970282d551fb7): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /home/batj8265/public_html/ber-app/_frontend/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/batj8265/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/batj8265/public_html/ber-app/_frontend/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/batj8265/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Tiga Pelaku Asik Pesta Narkoba Di Bekuk Polisi - Batangharinews.com | Berita Batanghari Terkini
Minggu, 21 Desember 2025

Tiga Pelaku Asik Pesta Narkoba Di Bekuk Polisi

Selasa, 08 Januari 2019 - 17:20:32

SENGETI  - Hari sabtu (5 /1/2019) di perkirakan sekitar pukul 01.00 WIB oleh dari satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Muarojambi telah berhasil mengamankan tiga orang yang asik lagi menggelar pesta Narkoba. Barang Bukti yang di sita yakni berupa sabu seberat 1,33 gram bertempat di Desa Pulau Kayu Aro kecamatan sekernan kabupaten muarojambi.

 Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir seberat 4,00 gram. kemudian.  Untuk pelaku yang diamankan yakni berinisial TI (34) WO (22) dan RN (26) ketiganya warga tersebut dari Desa pulau kayu Aro.

 Kasat Narkoba Polres muarojambi Iptu Lamhot Hutapea mengatakan dari tangan pelaku nama indisialnya TI. Petugas mendapatkan 3 paket sedang sabu dan 8 butir berupa pil ekstasi berwarna hijau dan 2 butir pil ekstasi berwarna pink. 

Kemudian dari tangan pelaku WO petugas mendapatkan 1 paket sabu.“Sedangkan dari pelaku RN didapatkan 6 paket kecil sabu," sebut kasat Senin (7/1/2019) lalu.

 Iptu Lamhot memaparkan, penggerebekan ini munculnya pada hari Jumat (4/1/2019) anggota Opsnal Satres narkoba Polres Kabupaten Muarojambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah TI yang berada di RT 1 di Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan itu sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba, “ tandasnya.

Penulis: Almi
Editor: Chairudin